Blog

  • Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri Jenguk Personel dan Ojol Dirawat Imbas Ricuh Usai Aksi di DPR

    Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri Jenguk Personel dan Ojol Dirawat Imbas Ricuh Usai Aksi di DPR

    Foto: Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri memberikan dukungan dan semangat kepada dua personel Polri dan pengemudi ojol yang masih dirawat di RS Polri. (dok Istimewa)
    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri memberikan dukungan dan semangat kepada dua personel Polri serta seorang pengemudi ojek online (ojol) yang masih dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Ketiganya terluka dalam rangkaian peristiwa setelah aksi penyampaian pendapat di depan gedung DPR RI pekan lalu.
    “Kami hadir untuk memberikan semangat kepada saudara-saudara kita yang masih menjalani perawatan. Kami berharap semuanya segera pulih, dapat kembali berkumpul bersama keluarga, dan menjalankan aktivitas seperti sediakala,” kata Komjen Asep Edi, Selasa (1/9/2026).

    Kapolda menemui para korban satu per satu untuk melihat langsung perkembangan kondisi mereka. Ia berbincang dengan para korban dan keluarga yang mendampingi. Dia juga menanyakan proses perawatan, serta memberikan semangat agar tetap kuat menjalani masa pemulihan.

    Ketiga korban terluka dalam rangkaian peristiwa setelah aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR RI pekan lalu. (dok Istimewa)
    Dua personel yang masih dirawat ialah anggota Ditsamapta Polda Metro Jaya Bripda Aslam Sarofi, anggota Ditpolair Polda Metro Jaya Briptu Frans Adong. Keduanya mengalami luka ketika menjalankan tugas pengamanan dan hingga kini masih mendapatkan perawatan serta pemantauan dari tim medis.

    Kapolda juga menemui Rizal, seorang pengemudi ojek daring, yang juga mengalami luka dalam peristiwa tersebut. Kapolda menyampaikan rasa prihatin serta dukungan selama menjalani proses pemulihan kepada Rizal dan keluarganya.

    Kehadiran Kapolda menjadi wujud kepedulian terhadap setiap korban tanpa membedakan latar belakang. Keselamatan dan pemulihan menjadi perhatian utama, baik bagi personel yang terluka ketika menjalankan tugas maupun masyarakat yang turut terdampak dalam peristiwa tersebut.

    Baca juga:
    Tersangka Kerusuhan Usai Demo di Jakarta Bertambah Jadi 49 Orang

    Kapolda juga menemui Rizal, seorang pengemudi ojek daring yang turut mengalami luka dalam peristiwa tersebut. (dok Istimewa)
    Kapolda berharap proses perawatan ketiga korban berjalan dengan baik dan seluruh kebutuhan medis mereka dapat terpenuhi hingga pulih. Ia turut menyampaikan dukungan kepada keluarga yang setia mendampingi para korban selama menjalani proses penyembuhan.

    Kericuhan terjadi usai demo di depan gedung DPR pada Kamis (27/8) lalu. Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang dan sebanyak 49 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

  • Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri Menjenguk Personel dan Ojol Dirawat Imbas Ricuh Usai Aksi di DPR

    Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri Menjenguk Personel dan Ojol Dirawat Imbas Ricuh Usai Aksi di DPR

    Foto: Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri memberikan dukungan dan semangat kepada dua personel Polri dan pengemudi ojol yang masih dirawat di RS Polri. (dok Istimewa)
    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri memberikan dukungan dan semangat kepada dua personel Polri serta seorang pengemudi ojek online (ojol) yang masih dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Ketiganya terluka dalam rangkaian peristiwa setelah aksi penyampaian pendapat di depan gedung DPR RI pekan lalu.
    “Kami hadir untuk memberikan semangat kepada saudara-saudara kita yang masih menjalani perawatan. Kami berharap semuanya segera pulih, dapat kembali berkumpul bersama keluarga, dan menjalankan aktivitas seperti sediakala,” kata Komjen Asep Edi, Selasa (1/9/2026).

    Kapolda menemui para korban satu per satu untuk melihat langsung perkembangan kondisi mereka. Ia berbincang dengan para korban dan keluarga yang mendampingi. Dia juga menanyakan proses perawatan, serta memberikan semangat agar tetap kuat menjalani masa pemulihan.

    Ketiga korban terluka dalam rangkaian peristiwa setelah aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR RI pekan lalu. (dok Istimewa)
    Dua personel yang masih dirawat ialah anggota Ditsamapta Polda Metro Jaya Bripda Aslam Sarofi, anggota Ditpolair Polda Metro Jaya Briptu Frans Adong. Keduanya mengalami luka ketika menjalankan tugas pengamanan dan hingga kini masih mendapatkan perawatan serta pemantauan dari tim medis.

    Kapolda juga menemui Rizal, seorang pengemudi ojek daring, yang juga mengalami luka dalam peristiwa tersebut. Kapolda menyampaikan rasa prihatin serta dukungan selama menjalani proses pemulihan kepada Rizal dan keluarganya.

    Kehadiran Kapolda menjadi wujud kepedulian terhadap setiap korban tanpa membedakan latar belakang. Keselamatan dan pemulihan menjadi perhatian utama, baik bagi personel yang terluka ketika menjalankan tugas maupun masyarakat yang turut terdampak dalam peristiwa tersebut.

    Baca juga:
    Tersangka Kerusuhan Usai Demo di Jakarta Bertambah Jadi 49 Orang

    Kapolda juga menemui Rizal, seorang pengemudi ojek daring yang turut mengalami luka dalam peristiwa tersebut. (dok Istimewa)
    Kapolda berharap proses perawatan ketiga korban berjalan dengan baik dan seluruh kebutuhan medis mereka dapat terpenuhi hingga pulih. Ia turut menyampaikan dukungan kepada keluarga yang setia mendampingi para korban selama menjalani proses penyembuhan.

    Kericuhan terjadi usai demo di depan gedung DPR pada Kamis (27/8) lalu. Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang dan sebanyak 49 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

  • Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri Menjenguk Personel dan Ojol Dirawat Imbas Ricuh Usai Aksi di DPR

    Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri Menjenguk Personel dan Ojol Dirawat Imbas Ricuh Usai Aksi di DPR

    Foto: Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri memberikan dukungan dan semangat kepada dua personel Polri dan pengemudi ojol yang masih dirawat di RS Polri. (dok Istimewa)
    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri memberikan dukungan dan semangat kepada dua personel Polri serta seorang pengemudi ojek online (ojol) yang masih dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Ketiganya terluka dalam rangkaian peristiwa setelah aksi penyampaian pendapat di depan gedung DPR RI pekan lalu.
    “Kami hadir untuk memberikan semangat kepada saudara-saudara kita yang masih menjalani perawatan. Kami berharap semuanya segera pulih, dapat kembali berkumpul bersama keluarga, dan menjalankan aktivitas seperti sediakala,” kata Komjen Asep Edi, Selasa (1/9/2026).

    Kapolda menemui para korban satu per satu untuk melihat langsung perkembangan kondisi mereka. Ia berbincang dengan para korban dan keluarga yang mendampingi. Dia juga menanyakan proses perawatan, serta memberikan semangat agar tetap kuat menjalani masa pemulihan.

    Ketiga korban terluka dalam rangkaian peristiwa setelah aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR RI pekan lalu. (dok Istimewa)
    Dua personel yang masih dirawat ialah anggota Ditsamapta Polda Metro Jaya Bripda Aslam Sarofi, anggota Ditpolair Polda Metro Jaya Briptu Frans Adong. Keduanya mengalami luka ketika menjalankan tugas pengamanan dan hingga kini masih mendapatkan perawatan serta pemantauan dari tim medis.

    Kapolda juga menemui Rizal, seorang pengemudi ojek daring, yang juga mengalami luka dalam peristiwa tersebut. Kapolda menyampaikan rasa prihatin serta dukungan selama menjalani proses pemulihan kepada Rizal dan keluarganya.

    Kehadiran Kapolda menjadi wujud kepedulian terhadap setiap korban tanpa membedakan latar belakang. Keselamatan dan pemulihan menjadi perhatian utama, baik bagi personel yang terluka ketika menjalankan tugas maupun masyarakat yang turut terdampak dalam peristiwa tersebut.

    Baca juga:
    Tersangka Kerusuhan Usai Demo di Jakarta Bertambah Jadi 49 Orang

    Kapolda juga menemui Rizal, seorang pengemudi ojek daring yang turut mengalami luka dalam peristiwa tersebut. (dok Istimewa)
    Kapolda berharap proses perawatan ketiga korban berjalan dengan baik dan seluruh kebutuhan medis mereka dapat terpenuhi hingga pulih. Ia turut menyampaikan dukungan kepada keluarga yang setia mendampingi para korban selama menjalani proses penyembuhan.

    Kericuhan terjadi usai demo di depan gedung DPR pada Kamis (27/8) lalu. Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang dan sebanyak 49 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

  • Kapolda Metro Jenguk Personel dan Ojol Dirawat Imbas Ricuh Usai Aksi di DPR

    Kapolda Metro Jenguk Personel dan Ojol Dirawat Imbas Ricuh Usai Aksi di DPR

    Foto: Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri memberikan dukungan dan semangat kepada dua personel Polri dan pengemudi ojol yang masih dirawat di RS Polri. (dok Istimewa)
    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri memberikan dukungan dan semangat kepada dua personel Polri serta seorang pengemudi ojek online (ojol) yang masih dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Ketiganya terluka dalam rangkaian peristiwa setelah aksi penyampaian pendapat di depan gedung DPR RI pekan lalu.
    “Kami hadir untuk memberikan semangat kepada saudara-saudara kita yang masih menjalani perawatan. Kami berharap semuanya segera pulih, dapat kembali berkumpul bersama keluarga, dan menjalankan aktivitas seperti sediakala,” kata Komjen Asep Edi, Selasa (1/9/2026).

    Kapolda menemui para korban satu per satu untuk melihat langsung perkembangan kondisi mereka. Ia berbincang dengan para korban dan keluarga yang mendampingi. Dia juga menanyakan proses perawatan, serta memberikan semangat agar tetap kuat menjalani masa pemulihan.

    Ketiga korban terluka dalam rangkaian peristiwa setelah aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR RI pekan lalu. (dok Istimewa)
    Dua personel yang masih dirawat ialah anggota Ditsamapta Polda Metro Jaya Bripda Aslam Sarofi, anggota Ditpolair Polda Metro Jaya Briptu Frans Adong. Keduanya mengalami luka ketika menjalankan tugas pengamanan dan hingga kini masih mendapatkan perawatan serta pemantauan dari tim medis.

    Kapolda juga menemui Rizal, seorang pengemudi ojek daring, yang juga mengalami luka dalam peristiwa tersebut. Kapolda menyampaikan rasa prihatin serta dukungan selama menjalani proses pemulihan kepada Rizal dan keluarganya.

    Kehadiran Kapolda menjadi wujud kepedulian terhadap setiap korban tanpa membedakan latar belakang. Keselamatan dan pemulihan menjadi perhatian utama, baik bagi personel yang terluka ketika menjalankan tugas maupun masyarakat yang turut terdampak dalam peristiwa tersebut.

    Kapolda juga menemui Rizal, seorang pengemudi ojek daring yang turut mengalami luka dalam peristiwa tersebut. (dok Istimewa)
    Kapolda berharap proses perawatan ketiga korban berjalan dengan baik dan seluruh kebutuhan medis mereka dapat terpenuhi hingga pulih. Ia turut menyampaikan dukungan kepada keluarga yang setia mendampingi para korban selama menjalani proses penyembuhan.

    Kericuhan terjadi usai demo di depan gedung DPR pada Kamis (27/8) lalu. Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang dan sebanyak 49 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

  • Kapolda Metro Jenguk Personel dan Ojol Dirawat Imbas Ricuh Usai Aksi di DPR

    Kapolda Metro Jenguk Personel dan Ojol Dirawat Imbas Ricuh Usai Aksi di DPR

    Foto: Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri memberikan dukungan dan semangat kepada dua personel Polri dan pengemudi ojol yang masih dirawat di RS Polri. (dok Istimewa)
    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri memberikan dukungan dan semangat kepada dua personel Polri serta seorang pengemudi ojek online (ojol) yang masih dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Ketiganya terluka dalam rangkaian peristiwa setelah aksi penyampaian pendapat di depan gedung DPR RI pekan lalu.
    “Kami hadir untuk memberikan semangat kepada saudara-saudara kita yang masih menjalani perawatan. Kami berharap semuanya segera pulih, dapat kembali berkumpul bersama keluarga, dan menjalankan aktivitas seperti sediakala,” kata Komjen Asep Edi, Selasa (1/9/2026).

    Kapolda menemui para korban satu per satu untuk melihat langsung perkembangan kondisi mereka. Ia berbincang dengan para korban dan keluarga yang mendampingi. Dia juga menanyakan proses perawatan, serta memberikan semangat agar tetap kuat menjalani masa pemulihan.

    Ketiga korban terluka dalam rangkaian peristiwa setelah aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR RI pekan lalu. (dok Istimewa)
    Dua personel yang masih dirawat ialah anggota Ditsamapta Polda Metro Jaya Bripda Aslam Sarofi, anggota Ditpolair Polda Metro Jaya Briptu Frans Adong. Keduanya mengalami luka ketika menjalankan tugas pengamanan dan hingga kini masih mendapatkan perawatan serta pemantauan dari tim medis.

    Kapolda juga menemui Rizal, seorang pengemudi ojek daring, yang juga mengalami luka dalam peristiwa tersebut. Kapolda menyampaikan rasa prihatin serta dukungan selama menjalani proses pemulihan kepada Rizal dan keluarganya.

    Kehadiran Kapolda menjadi wujud kepedulian terhadap setiap korban tanpa membedakan latar belakang. Keselamatan dan pemulihan menjadi perhatian utama, baik bagi personel yang terluka ketika menjalankan tugas maupun masyarakat yang turut terdampak dalam peristiwa tersebut.

    Kapolda juga menemui Rizal, seorang pengemudi ojek daring yang turut mengalami luka dalam peristiwa tersebut. (dok Istimewa)
    Kapolda berharap proses perawatan ketiga korban berjalan dengan baik dan seluruh kebutuhan medis mereka dapat terpenuhi hingga pulih. Ia turut menyampaikan dukungan kepada keluarga yang setia mendampingi para korban selama menjalani proses penyembuhan.

    Kericuhan terjadi usai demo di depan gedung DPR pada Kamis (27/8) lalu. Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang dan sebanyak 49 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

  • Kapolda Metro Jenguk Personel dan Ojol Dirawat Imbas Ricuh Usai Aksi di DPR

    Kapolda Metro Jenguk Personel dan Ojol Dirawat Imbas Ricuh Usai Aksi di DPR

    Foto: Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri memberikan dukungan dan semangat kepada dua personel Polri dan pengemudi ojol yang masih dirawat di RS Polri. (dok Istimewa)
    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri memberikan dukungan dan semangat kepada dua personel Polri serta seorang pengemudi ojek online (ojol) yang masih dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Ketiganya terluka dalam rangkaian peristiwa setelah aksi penyampaian pendapat di depan gedung DPR RI pekan lalu.
    “Kami hadir untuk memberikan semangat kepada saudara-saudara kita yang masih menjalani perawatan. Kami berharap semuanya segera pulih, dapat kembali berkumpul bersama keluarga, dan menjalankan aktivitas seperti sediakala,” kata Komjen Asep Edi, Selasa (1/9/2026).

    Kapolda menemui para korban satu per satu untuk melihat langsung perkembangan kondisi mereka. Ia berbincang dengan para korban dan keluarga yang mendampingi. Dia juga menanyakan proses perawatan, serta memberikan semangat agar tetap kuat menjalani masa pemulihan.

    Ketiga korban terluka dalam rangkaian peristiwa setelah aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR RI pekan lalu. (dok Istimewa)
    Dua personel yang masih dirawat ialah anggota Ditsamapta Polda Metro Jaya Bripda Aslam Sarofi, anggota Ditpolair Polda Metro Jaya Briptu Frans Adong. Keduanya mengalami luka ketika menjalankan tugas pengamanan dan hingga kini masih mendapatkan perawatan serta pemantauan dari tim medis.

    Kapolda juga menemui Rizal, seorang pengemudi ojek daring, yang juga mengalami luka dalam peristiwa tersebut. Kapolda menyampaikan rasa prihatin serta dukungan selama menjalani proses pemulihan kepada Rizal dan keluarganya.

    Kehadiran Kapolda menjadi wujud kepedulian terhadap setiap korban tanpa membedakan latar belakang. Keselamatan dan pemulihan menjadi perhatian utama, baik bagi personel yang terluka ketika menjalankan tugas maupun masyarakat yang turut terdampak dalam peristiwa tersebut.

    Kapolda juga menemui Rizal, seorang pengemudi ojek daring yang turut mengalami luka dalam peristiwa tersebut. (dok Istimewa)
    Kapolda berharap proses perawatan ketiga korban berjalan dengan baik dan seluruh kebutuhan medis mereka dapat terpenuhi hingga pulih. Ia turut menyampaikan dukungan kepada keluarga yang setia mendampingi para korban selama menjalani proses penyembuhan.

    Kericuhan terjadi usai demo di depan gedung DPR pada Kamis (27/8) lalu. Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang dan sebanyak 49 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

  • Kapolda Metro Jenguk Personel dan Ojol Dirawat Imbas Ricuh Usai Aksi di DPR

    Kapolda Metro Jenguk Personel dan Ojol Dirawat Imbas Ricuh Usai Aksi di DPR

    Foto: Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri memberikan dukungan dan semangat kepada dua personel Polri dan pengemudi ojol yang masih dirawat di RS Polri. (dok Istimewa)
    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri memberikan dukungan dan semangat kepada dua personel Polri serta seorang pengemudi ojek online (ojol) yang masih dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Ketiganya terluka dalam rangkaian peristiwa setelah aksi penyampaian pendapat di depan gedung DPR RI pekan lalu.
    “Kami hadir untuk memberikan semangat kepada saudara-saudara kita yang masih menjalani perawatan. Kami berharap semuanya segera pulih, dapat kembali berkumpul bersama keluarga, dan menjalankan aktivitas seperti sediakala,” kata Komjen Asep Edi, Selasa (1/9/2026).

    Kapolda menemui para korban satu per satu untuk melihat langsung perkembangan kondisi mereka. Ia berbincang dengan para korban dan keluarga yang mendampingi. Dia juga menanyakan proses perawatan, serta memberikan semangat agar tetap kuat menjalani masa pemulihan.

    Ketiga korban terluka dalam rangkaian peristiwa setelah aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR RI pekan lalu. (dok Istimewa)
    Dua personel yang masih dirawat ialah anggota Ditsamapta Polda Metro Jaya Bripda Aslam Sarofi, anggota Ditpolair Polda Metro Jaya Briptu Frans Adong. Keduanya mengalami luka ketika menjalankan tugas pengamanan dan hingga kini masih mendapatkan perawatan serta pemantauan dari tim medis.

    Kapolda juga menemui Rizal, seorang pengemudi ojek daring, yang juga mengalami luka dalam peristiwa tersebut. Kapolda menyampaikan rasa prihatin serta dukungan selama menjalani proses pemulihan kepada Rizal dan keluarganya.

    Kehadiran Kapolda menjadi wujud kepedulian terhadap setiap korban tanpa membedakan latar belakang. Keselamatan dan pemulihan menjadi perhatian utama, baik bagi personel yang terluka ketika menjalankan tugas maupun masyarakat yang turut terdampak dalam peristiwa tersebut.

    Kapolda juga menemui Rizal, seorang pengemudi ojek daring yang turut mengalami luka dalam peristiwa tersebut. (dok Istimewa)
    Kapolda berharap proses perawatan ketiga korban berjalan dengan baik dan seluruh kebutuhan medis mereka dapat terpenuhi hingga pulih. Ia turut menyampaikan dukungan kepada keluarga yang setia mendampingi para korban selama menjalani proses penyembuhan.

    Kericuhan terjadi usai demo di depan gedung DPR pada Kamis (27/8) lalu. Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang dan sebanyak 49 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

  • Polri Tegaskan Pelayanan Penyampaian Aspirasi Tetap Humanis, Prosedural Serta Akuntabel

    Polri Tegaskan Pelayanan Penyampaian Aspirasi Tetap Humanis, Prosedural Serta Akuntabel

    Jakarta – Sejak awal dalam kegiatan kepolisian, Polri mengedepankan pendekatan humanis dan prosedural serta mensosialisasikan pelayanan penyampaian aspirasi dimuka umum pada bulan Agustus 2026. Polri menegaskan memandang perlu untuk meluruskan distorsi informasi demi tegaknya keadilan prosedural dan legitimasi hukum.

     

    Polri menegaskan komitmennya bahwa sebagai negara hukum, wajib menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia. Polri bekerja secara prosedural atas nama hukum, dibatasi oleh hukum dan sepenuhnya memiliki akuntabilitas secara hukum.

    “Polri bekerja secara prosedural atas nama hukum, dibatasi oleh hukum dan sepenuhnya memiliki akuntabilitas secara hukum,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko Selasa (1/9).

    Dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, Polri telah melakukan langkah-langkah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta perlindungan dan pelayanan masyarakat, dengan upaya Preemtif, upaya Preventif, dan upaya Penegakan hukum.

    1. Upaya Preemtif : Deteksi dan sosialisasi, edukasi, serta literasi, Partisipasi Masyarakat

    Deteksi Dini & Pencegahan: Pada fase awal, Polri mengedepankan pendekatan pemolisian yang humanis melalui deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan di ruang siber maupun fisik.

    “Pada fase awal, Polri mengedepankan pendekatan pemolisian yang humanis melalui deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan di ruang siber maupun fisik,” kata Karo Penmas.

    Kolaborasi Komunitas : Melalui strategi cooling system yang terencana sejak fase sosialisasi, Polri secara aktif membangun kemitraan warga (citizen partnership) dan orkestrasi multi-pihak. Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas peduli HAM, serta segenap elemen sipil untuk menyuarakan perdamaian dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing.

    “Melalui strategi cooling system yang terencana sejak fase sosialisasi, Polri secara aktif membangun kemitraan warga (citizen partnership) dan orkestrasi multi-pihak. Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas peduli HAM, serta segenap elemen sipil untuk menyuarakan perdamaian dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing,” ujarnya.

    Edukasi & Literasi: Segenap instrumen kehumasan dikerahkan untuk menyajikan narasi edukatif, menangkal disinformasi, serta meredam ketegangan sosial sehingga publik memahami pentingnya menjaga persatuan kesatuan.

    “Segenap instrumen kehumasan dikerahkan untuk menyajikan narasi edukatif, menangkal disinformasi, serta meredam ketegangan sosial sehingga publik memahami pentingnya menjaga persatuan kesatuan,” tuturnya.

    2. Upaya Preventif: Kehadiran Kepolisian dalam Ruang Sosial Masyarakat

    Dimulai Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (turjawali) : Pada tahap pelayanan pelaksanaan aksi, kehadiran fisik personel berseragam (seperti jajaran Samapta, Sabhara, dan Lalu Lintas) di titik-titik krusial objek vital dan rute aktivitas masyarakat guna meningkatkan efek pencegahan (deterrence effect) yang nyata.

    “Pada tahap pelayanan pelaksanaan aksi, kehadiran fisik personel berseragam (seperti jajaran Samapta, Sabhara, dan Lalu Lintas) di titik-titik krusial objek vital dan rute aktivitas masyarakat guna meningkatkan efek pencegahan (deterrence effect) yang nyata,” kata Karo Penmas.

    Fasilitator Demokrasi yang Humanis : Kehadiran Polri di lapangan didesain untuk memfasilitasi hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat, memastikan arus lalu lintas tetap berjalan, serta memberikan perlindungan kemanusiaan yang inklusif, termasuk melalui pendekatan persuasif seperti kehadiran Polisi humanis dan Polisi Wanita (Polwan).

    “Kehadiran Polri di lapangan didesain untuk memfasilitasi hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat, memastikan arus lalu lintas tetap berjalan, serta memberikan perlindungan kemanusiaan yang inklusif, termasuk melalui pendekatan persuasif seperti kehadiran Polisi humanis dan Polisi Wanita (Polwan),” ujarnya.

    3. Upaya Penegakan Hukum: Ultimum Remedium yang Terukur

    Ultimum Remedium: Penegakan hukum dan tindakan represif merupakan upaya terakhir yang hanya diambil apabila situasi telah bergeser dari ambang gangguan menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik.

    “Penegakan hukum dan tindakan represif merupakan upaya terakhir yang hanya diambil apabila situasi telah bergeser dari ambang gangguan menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik,” tutur Karo Penmas.

    Legalitas dan Akuntabilitas Mutlak : Setiap tindakan tegas dan penegakan hukum di lapangan didasarkan secara ketat pada koridor hukum, Undang-Undang yang berlaku, serta asas proporsionalitas yang prosedural yang dapat dipertanggungjawabkan.

    “Setiap tindakan tegas dan penegakan hukum di lapangan didasarkan secara ketat pada koridor hukum, Undang-Undang yang berlaku, serta asas proporsionalitas yang prosedural yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

    Polri sangat mengapresiasi dan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sinergi seluruh elemen masyarakat khususnya hanya pada tahap preemtif dan preventif bukan pada tindakan lainnya yang dapat merugikan, serta melaporkan setiap kejadian melalui superApps Presisi Polri dan layanan Polisi 110 demi menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan bersama.

    “Polri sangat mengapresiasi dan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sinergi seluruh elemen masyarakat khususnya hanya pada tahap preemtif dan preventif bukan pada tindakan lainnya yang dapat merugikan, serta mengutamakan keselamatan seluruh masyarakat dan tetap berjalannya aktifitas sosial masyarakat lainnya. Diimbau kepada seluruh masyarakat silahkan untuk melaporkan setiap kejadian melalui superApps Presisi Polri dan layanan Polisi 110 demi menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkas Karo Penmas Divhumas Polri.

  • Polri Tegaskan Pelayanan Penyampaian Aspirasi Tetap Humanis, Prosedural dan Akuntabel

    Polri Tegaskan Pelayanan Penyampaian Aspirasi Tetap Humanis, Prosedural dan Akuntabel

    Jakarta – Sejak awal dalam kegiatan kepolisian, Polri mengedepankan pendekatan humanis dan prosedural serta mensosialisasikan pelayanan penyampaian aspirasi dimuka umum pada bulan Agustus 2026. Polri menegaskan memandang perlu untuk meluruskan distorsi informasi demi tegaknya keadilan prosedural dan legitimasi hukum.

     

    Polri menegaskan komitmennya bahwa sebagai negara hukum, wajib menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia. Polri bekerja secara prosedural atas nama hukum, dibatasi oleh hukum dan sepenuhnya memiliki akuntabilitas secara hukum.

    “Polri bekerja secara prosedural atas nama hukum, dibatasi oleh hukum dan sepenuhnya memiliki akuntabilitas secara hukum,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko Selasa (1/9).

    Dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, Polri telah melakukan langkah-langkah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta perlindungan dan pelayanan masyarakat, dengan upaya Preemtif, upaya Preventif, dan upaya Penegakan hukum.

    1. Upaya Preemtif : Deteksi dan sosialisasi, edukasi, serta literasi, Partisipasi Masyarakat

    Deteksi Dini & Pencegahan: Pada fase awal, Polri mengedepankan pendekatan pemolisian yang humanis melalui deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan di ruang siber maupun fisik.

    “Pada fase awal, Polri mengedepankan pendekatan pemolisian yang humanis melalui deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan di ruang siber maupun fisik,” kata Karo Penmas.

    Kolaborasi Komunitas : Melalui strategi cooling system yang terencana sejak fase sosialisasi, Polri secara aktif membangun kemitraan warga (citizen partnership) dan orkestrasi multi-pihak. Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas peduli HAM, serta segenap elemen sipil untuk menyuarakan perdamaian dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing.

    “Melalui strategi cooling system yang terencana sejak fase sosialisasi, Polri secara aktif membangun kemitraan warga (citizen partnership) dan orkestrasi multi-pihak. Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas peduli HAM, serta segenap elemen sipil untuk menyuarakan perdamaian dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing,” ujarnya.

    Edukasi & Literasi: Segenap instrumen kehumasan dikerahkan untuk menyajikan narasi edukatif, menangkal disinformasi, serta meredam ketegangan sosial sehingga publik memahami pentingnya menjaga persatuan kesatuan.

    “Segenap instrumen kehumasan dikerahkan untuk menyajikan narasi edukatif, menangkal disinformasi, serta meredam ketegangan sosial sehingga publik memahami pentingnya menjaga persatuan kesatuan,” tuturnya.

    2. Upaya Preventif: Kehadiran Kepolisian dalam Ruang Sosial Masyarakat

    Dimulai Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (turjawali) : Pada tahap pelayanan pelaksanaan aksi, kehadiran fisik personel berseragam (seperti jajaran Samapta, Sabhara, dan Lalu Lintas) di titik-titik krusial objek vital dan rute aktivitas masyarakat guna meningkatkan efek pencegahan (deterrence effect) yang nyata.

    “Pada tahap pelayanan pelaksanaan aksi, kehadiran fisik personel berseragam (seperti jajaran Samapta, Sabhara, dan Lalu Lintas) di titik-titik krusial objek vital dan rute aktivitas masyarakat guna meningkatkan efek pencegahan (deterrence effect) yang nyata,” kata Karo Penmas.

    Fasilitator Demokrasi yang Humanis : Kehadiran Polri di lapangan didesain untuk memfasilitasi hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat, memastikan arus lalu lintas tetap berjalan, serta memberikan perlindungan kemanusiaan yang inklusif, termasuk melalui pendekatan persuasif seperti kehadiran Polisi humanis dan Polisi Wanita (Polwan).

    “Kehadiran Polri di lapangan didesain untuk memfasilitasi hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat, memastikan arus lalu lintas tetap berjalan, serta memberikan perlindungan kemanusiaan yang inklusif, termasuk melalui pendekatan persuasif seperti kehadiran Polisi humanis dan Polisi Wanita (Polwan),” ujarnya.

    3. Upaya Penegakan Hukum: Ultimum Remedium yang Terukur

    Ultimum Remedium: Penegakan hukum dan tindakan represif merupakan upaya terakhir yang hanya diambil apabila situasi telah bergeser dari ambang gangguan menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik.

    “Penegakan hukum dan tindakan represif merupakan upaya terakhir yang hanya diambil apabila situasi telah bergeser dari ambang gangguan menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik,” tutur Karo Penmas.

    Legalitas dan Akuntabilitas Mutlak : Setiap tindakan tegas dan penegakan hukum di lapangan didasarkan secara ketat pada koridor hukum, Undang-Undang yang berlaku, serta asas proporsionalitas yang prosedural yang dapat dipertanggungjawabkan.

    “Setiap tindakan tegas dan penegakan hukum di lapangan didasarkan secara ketat pada koridor hukum, Undang-Undang yang berlaku, serta asas proporsionalitas yang prosedural yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

    Polri sangat mengapresiasi dan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sinergi seluruh elemen masyarakat khususnya hanya pada tahap preemtif dan preventif bukan pada tindakan lainnya yang dapat merugikan, serta melaporkan setiap kejadian melalui superApps Presisi Polri dan layanan Polisi 110 demi menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan bersama.

    “Polri sangat mengapresiasi dan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sinergi seluruh elemen masyarakat khususnya hanya pada tahap preemtif dan preventif bukan pada tindakan lainnya yang dapat merugikan, serta mengutamakan keselamatan seluruh masyarakat dan tetap berjalannya aktifitas sosial masyarakat lainnya. Diimbau kepada seluruh masyarakat silahkan untuk melaporkan setiap kejadian melalui superApps Presisi Polri dan layanan Polisi 110 demi menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkas Karo Penmas Divhumas Polri.

  • Polri Tegaskan Pelayanan Penyampaian Aspirasi Tetap Humanis, Prosedural dan Akuntabel

    Polri Tegaskan Pelayanan Penyampaian Aspirasi Tetap Humanis, Prosedural dan Akuntabel

    Jakarta – Sejak awal dalam kegiatan kepolisian, Polri mengedepankan pendekatan humanis dan prosedural serta mensosialisasikan pelayanan penyampaian aspirasi dimuka umum pada bulan Agustus 2026. Polri menegaskan memandang perlu untuk meluruskan distorsi informasi demi tegaknya keadilan prosedural dan legitimasi hukum.

     

    Polri menegaskan komitmennya bahwa sebagai negara hukum, wajib menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia. Polri bekerja secara prosedural atas nama hukum, dibatasi oleh hukum dan sepenuhnya memiliki akuntabilitas secara hukum.

    “Polri bekerja secara prosedural atas nama hukum, dibatasi oleh hukum dan sepenuhnya memiliki akuntabilitas secara hukum,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko Selasa (1/9).

    Dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, Polri telah melakukan langkah-langkah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta perlindungan dan pelayanan masyarakat, dengan upaya Preemtif, upaya Preventif, dan upaya Penegakan hukum.

    1. Upaya Preemtif : Deteksi dan sosialisasi, edukasi, serta literasi, Partisipasi Masyarakat

    Deteksi Dini & Pencegahan: Pada fase awal, Polri mengedepankan pendekatan pemolisian yang humanis melalui deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan di ruang siber maupun fisik.

    “Pada fase awal, Polri mengedepankan pendekatan pemolisian yang humanis melalui deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan di ruang siber maupun fisik,” kata Karo Penmas.

    Kolaborasi Komunitas : Melalui strategi cooling system yang terencana sejak fase sosialisasi, Polri secara aktif membangun kemitraan warga (citizen partnership) dan orkestrasi multi-pihak. Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas peduli HAM, serta segenap elemen sipil untuk menyuarakan perdamaian dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing.

    “Melalui strategi cooling system yang terencana sejak fase sosialisasi, Polri secara aktif membangun kemitraan warga (citizen partnership) dan orkestrasi multi-pihak. Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas peduli HAM, serta segenap elemen sipil untuk menyuarakan perdamaian dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing,” ujarnya.

    Edukasi & Literasi: Segenap instrumen kehumasan dikerahkan untuk menyajikan narasi edukatif, menangkal disinformasi, serta meredam ketegangan sosial sehingga publik memahami pentingnya menjaga persatuan kesatuan.

    “Segenap instrumen kehumasan dikerahkan untuk menyajikan narasi edukatif, menangkal disinformasi, serta meredam ketegangan sosial sehingga publik memahami pentingnya menjaga persatuan kesatuan,” tuturnya.

    2. Upaya Preventif: Kehadiran Kepolisian dalam Ruang Sosial Masyarakat

    Dimulai Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (turjawali) : Pada tahap pelayanan pelaksanaan aksi, kehadiran fisik personel berseragam (seperti jajaran Samapta, Sabhara, dan Lalu Lintas) di titik-titik krusial objek vital dan rute aktivitas masyarakat guna meningkatkan efek pencegahan (deterrence effect) yang nyata.

    “Pada tahap pelayanan pelaksanaan aksi, kehadiran fisik personel berseragam (seperti jajaran Samapta, Sabhara, dan Lalu Lintas) di titik-titik krusial objek vital dan rute aktivitas masyarakat guna meningkatkan efek pencegahan (deterrence effect) yang nyata,” kata Karo Penmas.

    Fasilitator Demokrasi yang Humanis : Kehadiran Polri di lapangan didesain untuk memfasilitasi hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat, memastikan arus lalu lintas tetap berjalan, serta memberikan perlindungan kemanusiaan yang inklusif, termasuk melalui pendekatan persuasif seperti kehadiran Polisi humanis dan Polisi Wanita (Polwan).

    “Kehadiran Polri di lapangan didesain untuk memfasilitasi hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat, memastikan arus lalu lintas tetap berjalan, serta memberikan perlindungan kemanusiaan yang inklusif, termasuk melalui pendekatan persuasif seperti kehadiran Polisi humanis dan Polisi Wanita (Polwan),” ujarnya.

    3. Upaya Penegakan Hukum: Ultimum Remedium yang Terukur

    Ultimum Remedium: Penegakan hukum dan tindakan represif merupakan upaya terakhir yang hanya diambil apabila situasi telah bergeser dari ambang gangguan menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik.

    “Penegakan hukum dan tindakan represif merupakan upaya terakhir yang hanya diambil apabila situasi telah bergeser dari ambang gangguan menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik,” tutur Karo Penmas.

    Legalitas dan Akuntabilitas Mutlak : Setiap tindakan tegas dan penegakan hukum di lapangan didasarkan secara ketat pada koridor hukum, Undang-Undang yang berlaku, serta asas proporsionalitas yang prosedural yang dapat dipertanggungjawabkan.

    “Setiap tindakan tegas dan penegakan hukum di lapangan didasarkan secara ketat pada koridor hukum, Undang-Undang yang berlaku, serta asas proporsionalitas yang prosedural yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

    Polri sangat mengapresiasi dan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sinergi seluruh elemen masyarakat khususnya hanya pada tahap preemtif dan preventif bukan pada tindakan lainnya yang dapat merugikan, serta melaporkan setiap kejadian melalui superApps Presisi Polri dan layanan Polisi 110 demi menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan bersama.

    “Polri sangat mengapresiasi dan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sinergi seluruh elemen masyarakat khususnya hanya pada tahap preemtif dan preventif bukan pada tindakan lainnya yang dapat merugikan, serta mengutamakan keselamatan seluruh masyarakat dan tetap berjalannya aktifitas sosial masyarakat lainnya. Diimbau kepada seluruh masyarakat silahkan untuk melaporkan setiap kejadian melalui superApps Presisi Polri dan layanan Polisi 110 demi menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkas Karo Penmas Divhumas Polri.